Bismillahirrohmanirrohiim

Assalamu’alaikum warramatullah wabarrakatuuh

Pemilihan Ketua OSIS merupakan agenda tahunan yang biasa digelar sekolah. OSIS bisa dibilang merupakan organisasi pertama yang mengajarkan para siswa untuk belajar mengorganisir anggota, wadah kreatif siswa bahkan hingga berpolitik. Proses pemilihan umum para pengurus Osis juga merupakan bagian dari pembelajaran berpolitik dan demokrasi. Lazimnya Pemilu di Indonesia, pemilih akan memberikan suara melalui proses pencoblosan surat suara di dalam bilik, memasukan kertas suara ke dalam kotak suara hingga mencelupkan jari ke tinta biru.

Ibu NETTY RISMAYANTI, M.Pd. selaku Kepala SMP Negeri 5 Curug menyampaikan bahwa pemilihan ketua OSIS ini bertujuan menumbuhkan sifat demokrasi, jujur dan tanggung jawab dan untuk pertama kalinya SMP Negeri 5 Curug menyelenggarakan pemilihan ketua OSIS dengan menggunakan Sistem Aplikasi Berbasis Web E-Voting, beliau berharap ketua OSIS yang terpilih periode tahun 2022 akan bisa mewujudkan visi misinya untuk membantu mengembangkan program sekolah menjadi lebih baik.


Menurut Bapak Muhammad Edi Sudrajat, S.Pd. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, alasan kenapa menggunakan Sistem Aplikasi E-Voting adalah untuk mengurangi penggunaan kertas sebagai salah satu cara untuk mendukung aksi zero waste (bebas sampah), Efisiensi waktu (dengan menggunakan Sistem Aplikasi E-Voting tidak terlalu membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan proses pemilihan dan perhitungan suara, karena proses pemilihan bisa langsung dilihat hasil perolehan suara tentunya dengan didukung oleh fasilitas yang dibutuhkan seperti jaringan internet, laptop/smartphone).

Tahapan dalam pemilihan ketua OSIS periode tahun 2022 sebagai berikut :

A. Kriteria Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 

  1. Merupakan siswa/i SMP Negeri 5 Curug yang duduk di kelas VII dan VIII  pada Tahun Pelajaran yang sedang berjalan.
  2. Memiliki Integritas dan kedisiplinan serta bertanggungjawab.
  3. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara tim dalam kepengurusan OSIS
  4. Mendapat persetujuan Orangtua

B. Proses Persiapan Penentuan team panitia pelaksana Pemilu Ketua dan Wakil ketua OSIS

  1. Penanggung jawab kepanitiaan adalah Kepala SMPN 5 Curug
  2. Pelaksana adalah Wakasek Bidang Kesiswaan OSIS SMPN 5 Curug
  3. Pelaksana terdiri dari Sekretariat yang anggotanya adalah Pengurus OSIS SMPN 5 Curug Masa Bakti 2021
  4. Pembuatan aplikasi Pemilihan OSIS berbasis Web dilakukan oleh Team IT SMPN 5 Curug

C. Proses dan Verifikasi Pencalonan 

  1. Panitia Pemilu menyampaikan informasi dan persyaratan melalui media elektronik, baik melalui Website, Whatsapp, Instagram.
  2. Bakal calon mendaftakan diri sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku
  3. Verifikasi dilaksanakan melalui 3 tahap sesuai dengan persyaratan : Balon Ketua dan Wakil OSIS melakukan test, mulai dari verifikasi secara administrasi, Test tulis dan Tes Lisan/Wawancara yang dilaksanakan oleh Panitia berdasarkan penyaringan oleh Pembina Osis
  4. Pengumuman hasil verifikasi dan penetapan calon ketua dan wakil serta no urut dilakukan oleh panitia
  5. Panitia Pelaksana meminta masing-masing Paslon yang telah ditetapkan untuk membuat Visi, Misi, Program Unggulan dan Motto sebagai bahan kampanye baik berupa video dan tertulis untuk disampaikan kepada semua warga sekolah/ calon Pemilih

D. Pelaksanaan Pemilihan

  1. Panitia menyampaikan informasi beserta jadwal Pemilu kepada seluruh warga sekolah SMPN 5 Curug  melalui media elektronik, baik Website Sekolah, Instagram dan Whatsapp
  2. Waktu Pelaksanaan masa kampanye online dilaksanakan sesuai jadwal.
  3. Laman Pemilu adalah sbb : https://evoting.smpn5curug.sch.id/

D. Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua, adalah sbb :

  • Masukan username dan password yang sudah dimiliki oleh masing-masing siswa dan guru
  • Baca Visi & Misi masing-masing Pasangan Calon dengan mengklik Lihat Visi & Misi, dan gunakan hak suara anda dengan klik Pilih Calon
  • Klik Yakin untuk mengakhiri proses pemilihan

Panitia melakukan penghitungan suara melalui rekapitulasi elektronik yang telah ada, panitia menetapkan hasil pemenang dari suara terbanyak, panitia beserta Ketua dan wakil ketua terpilih menentukan perangkat pengurus OSIS baru dan ditetapkan melalui SK Penetapan Pengurus OSIS periode masa bakti 2022-2023, Ketua dan Wakil Ketua beserta pengurus OSIS baru akan disyahkan dan ditetapkan melalui SK Kepala Sekolah SMPN 5 Curug dan melalui Upacara Pelantikan yang InsyaaAllah akan dilaksanakan secara offline di sekolah/sesuai situasi dan kondisi dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan yang berlaku.

Wassalamu’alaikum warramatullah wabarrakatuuh

By Admin

25 thoughts on “Pemilihan Ketua OSIS dengan Sistem E-Voting SMP Negeri 5 Curug”
  1. bismilah, saya ingin menjadi osis karena saya ingin belajar bertanggung jawab, belajar kedisplinan, dan belajar menjadi pemimpin yg baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
Kami akan membalas pada Hari dan Jam Kerja
Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB